Cincin Kerang CNK 04

Aksara Craft menawarkan produk berupa cincin kerang kode CNK04,Berbahan baku kerang olon (nama kerang yang familiar di lokasi produksi)

Bross Kerang SK03

Kerajinan kerang sebagai komoditi/produk unggulan Situbondo, menjadi salah satu ikon industri di Situbondo dengan hasil produk yang berkualitas dan harga terjangkau.

Gelang Resin Isian Kerang

Produk Aksara Craft yang satu ini merupakan produk yang laris manis terutamadi daerah wisatapantai dan tidak pernah putus dari masa ke masa, Silahkan simak selengkapnya.

Gantungan Kunci Resin GK R03

Salah satu produk yang digemari oleh para pelancong wisata pantai sebagai oleh-oleh dengan menampilkan nama tempat wisata yang dikunjungi, seperti yang banyak tersebar di wisata Bali, Belitung, Bunaken dan lainnya, Silahkan bergabung dan bekerjasama dengan AKSARA CRAFT!

Cara Pengajuan PUK Telkom

nformasi pinjaman modal bagi usaha/industri kecil dan menengah merupakan hal yang sangat diperlukan oleh para pelakunya. Berdasarkan pengalaman yang saya peroleh dalam mengantarkan IKM binaan dalam melakukan pengajuan modal ke kantor telkom jember pada hari kamis tanggal 19 Mei 2011, berikut saya akan paparkan beberapa informasi yang saya ketahui.

Senin, 12 September 2011

Cara Pengajuan Hak Paten

Tips Usaha akan memberikan informasi terkait Hak Paten.
Ketentuan-ketentuan yang mengatur hak paten di Indonesia berdasarkan kepada Undang-undang No. 14 tahun 2001 tentang Paten. Undang-undang ini menggantikan peraturan tentang paten sebelumnya yaitu Undang-undang No. 6 tahun 1989 yang juga telah diubah dengan Undang-undang No. 13 tahun 1997. Pada prinsipnya, Undang-undang No. 14 tahun 2001 dan peraturan-peraturan sebelumnya dibuat dengan memperhatikan perjanjian-perjanjian internasional yang berlaku di Indonesia maupun internasional, perkembangan teknologi, perdagangan dan industri, dan kebutuhan akan ketentuan dan peraturan yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi para inventor dan invensinya.
Inventor yang pertama kali mengajukan permohonan hak paten dianggap sebagai pemilik hak paten, tercantum dalam Pasal 34 UU Paten yang berbunyi sebagai berikut:

"Apabila untuk satu Invensi yang sama ternyata diajukan lebih dari satu permohonan oleh Pemohon yang berbeda, Permohonan yang diajukan pertama yang dapat diterima."

Biaya yang dikeluarkan untuk mengajukan permohonan hak paten, ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1999 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman. Ketentuan-ketentuan tentang tarif permohonan paten pada dasarnya dibagi menjadi permohonan paten dan paten sederhana. Yang membedakan antara lain adalah jangka waktu paten yaitu 20 (dua puluh) tahun dan paten sederhana yaitu 10 (sepuluh) tahun.

Pada proses awal, permohonan paten yang diajukan ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI) membutuhkan biaya sebesar Rp 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per permohonan. Sedangkan untuk permohonan paten sederhana, biayanya sebesar Rp 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) per permohonan. Setelah permohonan tersebut melalui pemeriksaan administratif dan diumumkan, terdapat biaya untuk proses selanjutnya yaitu pemeriksaan substantif untuk menentukan apakah permohonan hak paten diterima atau ditolak. Untuk pemeriksaan paten terbagi menjadi pemeriksaan substantif profit sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) per permintaan, dan non profit sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) per permintaan. Sedangkan untuk pemeriksaan substantif paten sederhana dikenakan biaya sebesar Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu).

Biaya-biaya yang telah disebut di atas tentunya belum termasuk biaya tahunan untuk pemeliharaan hak paten, serta biaya-biaya lain yang mungkin dapat timbul sejalan dengan periode hak paten tersebut berlaku. Misalnya, biaya yang timbul apabila terdapat klaim yang akan dijelaskan berikutnya, atau biaya konsultan yang membantu pengajuan permohonan hak paten, serta biaya lainnya. Untuk lebih jelasnya, ketentuan-ketentuan mengenai biaya yang lebih terperinci dapat dipelajari dalam PP No. 50 tahun 2001 Pasal 1.

Selanjutnya mengenai berapa lama hak paten tersebut dapat diperoleh, tentunya bergantung pada kelengkapan persyaratan-persyaratan termasuk persyaratan administrasi, dan proses pemeriksaan substantif hak paten akan memakan waktu yang lama. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 42 UU Paten yang menyebutkan:

"2. Pengumuman dilakukan :a. dalam hal Paten, segera setelah 18 (delapan belas) bulan sejak Tanggal Penerimaan atau segera setelah 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal prioritas apabila Permohonan diajukan dengan Hak Prioritas, atau b. dalam hal Paten Sederhana, segera setelah 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Penerimaan."

Setelah permohonan hak paten diumumkan, proses berikutnya adalah mengajukan permohonan pemeriksaan substantif yang jangka waktunya seperti yang tercantum dalam Pasal 49 mengenai pemeriksaan substantif dan Pasal 54 UU Paten yang menyebutkan :

"Direktorat Jenderal berkewajiban memberikan keputusan untuk menyetujui atau menolak Permohonan :a. Paten, paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya surat permohonan pemeriksaan substantif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 atau terhitung sejak berakhirnya jangka waktu pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) apabila permohonan pemeriksaan itu diajukan sebelum berakhirnya jangka waktu pengumuman tersebut. b. Paten Sederhana, paling lama 24 (dua puluh empat) bulan sejak Tanggal Penerimaan."

Pelanggaran hak paten, terdapat beberapa pasal yang perlu diperhatikan. Satu pasal yang terpenting adalah Pasal 16 UU Paten yang menyebutkan:

"Pemegang Paten memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Paten yang dimilikinya dan melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya :a. dalam hal Paten-produk: membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, atau menyediakan untuk dijual atau disewakan atau di diserahkan produk yang diberi Paten, b. dalam hal Paten-proses: menggunakan proses produksi yang diberi Paten untuk membuat barang atau tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam huruf a."

Dengan berdasarkan pada Pasal 16 tersebut, seorang pemilik hak paten yang menemukan suatu pelanggaran dapat mengajukan gugatan berdasarkan pada Pasal 118 UU Paten yang menyatakan : "1. Pemegang Paten atau penerima lisensi berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga setempat terhadap siapapun yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.
2. Gugatan ganti rugi yang diajukan terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diterima apabila produk atau proses itu terbukti dibuat dengan menggunakan Invensi yang telah diberi Paten."

Mengenai ketentuan pidana atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, diatur dalam Pasal 130, Pasal 131 dan Pasal 134 UU Paten. Ketentuan-ketentuan ini menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar hak pemegang paten dan paten sederhana dengan melakukan salah satu tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) untuk pelanggaran paten, dan 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk pelanggaran paten sederhana. Selain pidana penjara dan denda, dengan berdasar pada Pasal 134 UU Paten Pengadilan Niaga juga dapat "memerintahkan agar barang-barang hasil pelanggaran paten tersebut disita oleh negara untuk dimusnahkan".



Demikian tips usaha tentang hak paten. Semoga bermanfaat bagi usaha anda...

Selasa, 30 Agustus 2011

Makna di Balik Gerakan Sholat

Sekilas info akan memaparkan tentang Makna di Balik Gerakan Sholat.
Sungguh Islam telah mengajarkan semua manfaat dan kegunaan dalam hidup. Untuk dapat hidup sehat, kita bisa mendapatkannya hanya dengan melakukan kewajiban kita sebagai seorang muslim. Berikut adalah manfaat bagi kesehatan yang didapat ketika mengerjakan sholat:
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke s! eluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak
akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulangbelakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan  prostat.
I’TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa
mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan
dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah. BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.
PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof . Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan. Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry , AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.
PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching) . Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan. Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi! ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.
So, selamat mencoba dan berusaha untuk melaksanakan sholat sebaik-baiknya.

Demikian sekilas info tentang Makna di Balik Gerakan Sholat. Semoga Bermanfaat...

Sabtu, 02 Juli 2011

Sunset in Pathek Beach alias Pantai Pathek

Kumpulan foto tentang salah satu tempat wisata di Kabupaten Situbondo.
Satu lagi wisata alam yang ada di Situbondo, namanya Pantai Pathek... Bagi masyarakat Situbondo dan sekitarnya sie sudah biasa kali ya mendengar nama itu. Bahkan terkesan bosan. Tapi apa yang terlihat sore tadi, cukup memberikan kesan juga ternyata (hehehe,red). Indah juga mengunjungi pantai Pathek menjelang matahari terbenam (inggrisnya itu SUNSET). Indah nian bagi yang melihatnya, beneran bisa dibuktikan sendiri kuk.
Terutama ditemani dengan sepiring rujak dan es Joshua dan di samping Sang Pacar tentunya... Coba deh kawan!!! Nie lihat gambar-gambarnya (pi maap ya gambarnya jelek dengan resolusi kamera HP murah, xixixixi)...


Masih Pukul 17.05 WIB

5 menit setelahnya

5 menit lagi

dan lagi

lagi, lagi, lagi

rame juga tuh

nie dia rujak,, pi sayang rujak cingurnya habis

Ayank Hanna tuh, xixixi

semakin ke bawah

ke bawah lagi

ke bawah lagi dan lagi

dikit lagi
dan hilang deh mataharinya
Demikian kumpulan foto di Pantai Pathek. Mohon maaf bila resolusi kamera jelek sekali. Sekadar iseng-iseng aja...

Kamis, 23 Juni 2011

Dapet Sertifikat nie

Tidak percuma diriku dan kawan-kawan (resita, mahmud, tika dan inggrid) melakukan magang di Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta, sebagai tenaga penyuluh lapangan industri kecil dan menengah (TPL-IKM) Kementerian Perindustrian, harus memiliki berbagai pengetahuan dan wawasan. Setelah melakukan magang batik tersebut, tak hanya ilmu pengetahuan akan teknik batik yang diperoleh, kita juga mendapatkan sertifikat sebagai bukti kali kita pernah melakukan magang dan paham akan ilmu batik.
Semoga sertifikat ini menjadi bukti kesungguhan hati dalam menambah ilmu yang dimiliki demi mengemban tugas sebagai tulang punggung Kementerian Perindustrian dalam melakukan pembinaan dan pendampingan pada IKM di Kabupaten Situbondo.
Amin...

Mendesain Motif Batik (Tello' Nyama)

Desain motif merupakan langkah awal yang harus dilakukan dalam membuat batik. Bukan motif klasik atau motif dengan makna yang mendalam, akan tetapi hanya sebatas mencoba membuat motif batik sebagai pembelajaran. Kebanyakan motif batik melambangkan suatu arti dan makna yang diinginkan atau terlintas dalam pikiran pembuatnya. Begitu pula aku, meski dengan keterbatasan kemampuan mendesain dikarenakan sebelumnya sangat kurang menyukai menggambar. Namun, dengan kekayaan budaya Indonesia dengan seni batiknya, tidak ada salahnya aku mencoba-coba membuatnya (kali aja jadi pengusaha batik yang sukses,,, aminnn).
Dengan mengacu pada ikon kerang sebagai ikon motif batik khas Situbondo dan melihat beberapa referensi motif batik, akhirnya dapat juga satu motif hasil kreasi sendiri meski dengan segala keterbatasan dan jauh dari kesempurnaan. Bisa dilihat khan motifnya kayak apa? tapi jangan salah, itu ada artinya juga loh. Hem,,, dengan segala apa yang terlintas di otak akhirnya kuberi nama Motif Tello' Nyama (Read; Tiga Nama alias Three Name). Kenapa aku kasih nama itu? ya cuman kepikiran aja dengan sejarah yang ada di Kabupaten Situbondo. Apa kira-kira pembaca? Yah, terkait penamaan kabupaten yang saat ini bernama Kabupaten Situbondo. Awalnya, menurut sejarah yang kubaca bahwa dulunya kabupaten ini bernama Kabupaten Besuki dengan meliputi kabupaten Bondowoso sebagai salah satu wilayah kekuasaannya, kemudian berkembang menjadi Kabupaten Panarukan dan akhirnya sejak tahun 1972 diubah menjadi Kabupaten Situbondo dikarenakan pusat kegiatan terpusat di Kabupaten Situbondo (dulunya kecamatan Situbondo). Sedangkan kerang melambangkan potensi yang ada di Kabupaten ini dengan kerajinan kerang sebagai industri terunggulkan serta wilayah yang berbatasan langsung dengan laut dari ujung barat hingga ujung timur.
Gimana komentar pembaca???
ditunggu kritik dan sarannya ya...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More